TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBU (TNKpS) adalah kawasan pelestarian alam bahari di Indonesia yang terletak kurang lebih 45 km
sebelah utara Jakarta. Secara administratif kawasan TNKpS terletak di Pulau Pramuka
yang mulai difungsikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten sejak tahun
2003. Terdapat dua Kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
yakni:
- Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
- Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Panggang.
Kepulauan Seribu terdiri dari 342 pulau, termasuk pulau-pulau pasir dan
terumbu karang yang bervegetasi maupun yang tidak. Pulau Pasir dan terumbu karang
itu sendiri berjumlah 158. Tidak semua pulau yang termasuk di dalam
gugusan Kepulauan Seribu didiami manusia.
Sebagaimana banyak pulau-pulau lainnya di Indonesia,
sebagian besar pulau di Kepulauan Seribu tidak berpenghuni. Gugusan
Kepulauan Seribu memiliki potensi yang tidak kecil untuk pengembangan
berbagai macam industri, antara lain pertambangan, perikanan serta yang paling utama ialah pariwisata.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mempunyai jumlah penduduk
sebanyak lebih kurang 20.000 jiwa yang tersebar di sebelas pulau-pulau
kecil berpenghuni.
Kesebelas pulau tersebut di antaranya Pulau
Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Tidung Besar, Pulau
Tidung Kecil, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau
Kelapa, dan Pulau Sebira.
Selain pulau-pulau berpenghuni, terdapat pula beberapa pulau yang dijadikan sebagai pulau wisata, seperti Pulau Bidadari, Pulau Onrust, Pulau Kotok Besar, Pulau Puteri, Pulau Matahari, Pulau Sepa, dan sebagainya.
Di wilayah kabupaten ini terdapat pula sebuah zona konservasi berupa taman nasional laut bernama TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBU (TNKS). Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan di dalamnya juga terdapat zona konservasi, maka tidaklah mengherankan bilamana pengembangan wilayah kabupaten ini lebih ditekankan pada pengembangan budidaya laut dan pariwisata. Dua sektor ini diharapkan menjadi prime-mover pembangunan masyarakat dan wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Kelestarian lingkungan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan Ekologi, Pemerintah membagi gugusan kepulauan ini menjadi tiga zona:
Selain pulau-pulau berpenghuni, terdapat pula beberapa pulau yang dijadikan sebagai pulau wisata, seperti Pulau Bidadari, Pulau Onrust, Pulau Kotok Besar, Pulau Puteri, Pulau Matahari, Pulau Sepa, dan sebagainya.
Di wilayah kabupaten ini terdapat pula sebuah zona konservasi berupa taman nasional laut bernama TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBU (TNKS). Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan di dalamnya juga terdapat zona konservasi, maka tidaklah mengherankan bilamana pengembangan wilayah kabupaten ini lebih ditekankan pada pengembangan budidaya laut dan pariwisata. Dua sektor ini diharapkan menjadi prime-mover pembangunan masyarakat dan wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Kelestarian lingkungan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan Ekologi, Pemerintah membagi gugusan kepulauan ini menjadi tiga zona:
- Zona pertama, diperuntukkan bagi eksploitasi sumber daya alam. Kekayaan di dalamnya bisa diambil dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan industri. Misalnya adalah terumbu karang mati yang dieksploitasi untuk kepentingan industri ubin teraso atau lainnya.
- Zona kedua, adalah pulau-pulau yang khusus disediakan untuk Taman Nasional atau tujuan wisata alam.
- Zona ketiga, ditentukan sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar