Minggu, 14 Juni 2015

POTENSI WISATA TAMAN NASIONAL DI KEPULAUAN SERIBU

TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBU (TNKpS) adalah kawasan pelestarian alam bahari di Indonesia yang terletak kurang lebih 45 km sebelah utara Jakarta. Secara administratif kawasan TNKpS terletak di Pulau Pramuka yang mulai difungsikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten sejak tahun 2003. Terdapat dua Kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yakni:  
  • Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
  • Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Panggang.
Kepulauan Seribu  terdiri dari 342 pulau, termasuk pulau-pulau pasir dan terumbu karang yang bervegetasi maupun yang tidak. Pulau Pasir dan terumbu karang itu sendiri berjumlah 158. Tidak semua pulau yang termasuk di dalam gugusan Kepulauan Seribu didiami manusia.
Sebagaimana banyak pulau-pulau lainnya di Indonesia, sebagian besar pulau di Kepulauan Seribu tidak berpenghuni. Gugusan Kepulauan Seribu memiliki potensi yang tidak kecil untuk pengembangan berbagai macam industri, antara lain pertambangan, perikanan serta yang paling utama ialah pariwisata.

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mempunyai jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 20.000 jiwa yang tersebar di sebelas pulau-pulau kecil berpenghuni. 

Kesebelas pulau tersebut di antaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan Pulau Sebira. 
Selain pulau-pulau berpenghuni, terdapat pula beberapa pulau yang dijadikan sebagai pulau wisata, seperti Pulau Bidadari, Pulau Onrust, Pulau Kotok Besar, Pulau Puteri, Pulau Matahari, Pulau Sepa, dan sebagainya.

Di wilayah kabupaten ini terdapat pula sebuah zona konservasi berupa taman nasional laut bernama
TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBU (TNKS). Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan di dalamnya juga terdapat zona konservasi, maka tidaklah mengherankan bilamana pengembangan wilayah kabupaten ini lebih ditekankan pada pengembangan budidaya laut dan pariwisata. Dua sektor ini diharapkan menjadi prime-mover pembangunan masyarakat dan wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Kelestarian lingkungan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan Ekologi, Pemerintah membagi gugusan kepulauan ini menjadi tiga zona:
  1. Zona pertama, diperuntukkan bagi eksploitasi sumber daya alam. Kekayaan di dalamnya bisa diambil dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan industri. Misalnya adalah terumbu karang mati yang dieksploitasi untuk kepentingan industri ubin teraso atau lainnya.
  2. Zona kedua, adalah pulau-pulau yang khusus disediakan untuk Taman Nasional atau tujuan wisata alam.
  3. Zona ketiga, ditentukan sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar